PMA No.19 Tahun 2024 Terbit, Kemenag Berlakukan Ketentuan Peralihan Perizinan LAZ melalui SIMZAT
Dikunjungi Menag dan Wamenag, MUI: Kami Support Pemerintah
Pemprov DKI Siagakan 4.000 Petugas untuk Amankan Jakarta saat Nataru